SURABAYA - Penyebaran Covid-19 atau virus corona di Jawa Timur terus meluas. Jumlah warga yang positif virus corona mengalami peningkatan. Alhasil, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,384 triliun untuk penanganan wabah Covid-19.
Dana tersebut dipakai mulai dari upaya preventif dan promotif, kuratif, tracing serta dampak sosial ekonomi. Total anggaran yang mencapai Rp 2,384 triliun ini setara dengan 6,8 persen dari APBD Provinsi Jatim.
"Kami menyiapkan dana Rp2,384 triliun untuk penanganan Covid-19, ini setara 6,8 persen dari APBD Jatim," terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat 3 April 2020 malam.
Menurut Khofifah, dana tersebut dipakai untuk penanganan Covid-19 mulai dari preventif, promotif, kuratif, tracing hingga dampak sosial ekonomi. Anggaran ini menjadi penting bagi Pemprov dalam upaya melindungi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dampak ekonomi dan sosial dari Covid-19 telah dihitung sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun di luar DTKS. Pemprov memakai DTKS karena ada intervensi dari pemerintah pusat. Apakah berkaitan bantuan pangan nontunai atau dari PKH, itu mereka yang masuk pada DTKS.