BOGOR - Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi zona merah dalam penyebaran kasus virus corona atau covid-19.
Berdasarkan peta sebaran dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Senin (6/4/2020), kedelapan zona merah tersebut yakni Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Ciomas.
Dari zona tersebut total ada 21 orang yang postif virus corona. Sebanyak 15 orang diantaranya masih dalam perawatan rumah sakit, 3 orang sudah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin melaporkan lima pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 meninggal dunia. Dengan begitu, jumlah PDP yang meninggal dunia mencapai 7 orang.
"PDP meninggal dunia bertambah lima orang. Jadi total sudah tujuh orang PDP yang meninggal dunia," kata Ade Yasin, Minggu 5 April 2020 malam.
Jumlah tersebut tergolong mengalami peningkatan yang sangat drastis dari hari-hari sebelumnya. Kemudian, juga tercatat adanya penambahan satu orang pasien yang positif terpapar virus corona.