Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Selama 30 Hari

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |07:42 WIB
Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Selama 30 Hari
A
A
A

MANADO – Pemerintah Kota Manado menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam corona virus disease (covid-19) selama 30 hari. Penetapan status itu terhitung 3 April sampai 2 Mei 2020.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ Tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Dalam keputusan itu disebutkan pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dengan didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Manado dan Dinas Kesehatan Kota Manado.

"Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Virus Corona di Provinsi Sulawesi Utara, karena itu Kota Manado sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memiliki pasien dengan status positif covid-18, maka dipandang perlu untuk menentukan status tanggap darurat bencana non-alam virus corona," jelas Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut dalam keterangannya, Minggu 5 April 2020.

Ia menerangkan, status tanggap darurat bencana non-alam virus corona selama 30 hari ini dapat diperpanjang sesuai kondisi dan kebutuhan pelaksanaan penanganan keadaan darurat bencana di Kota Manado.

Dikeluarkannya status kedaruratan dengan klasifikasi tanggap darurat non-alam, ungkap dia, maka langkah-langkah taktis dan strategis yang sudah dirumuskan, termasuk pergeseran anggaran untuk pengadaan alat perlindungan diri untuk petugas kesehatan serta bantuan sosial bagi warga terdampak, dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan menetapkan status ini berarti pemerintah daerah siap bekerja 24 jam dan mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk menyelamatkan rakyat di daerahnya dari covid-19. Selain itu dapat juga menggunakan dana siap pakai (DSP) dan anggaran belanja tidak terduga (BTT) daerah untuk menangani status keadaan tertentu ini," pungkasnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement