Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PM Jepang Akan Umumkan Satu Bulan Keadaan Darurat di Tokyo

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |15:42 WIB
PM Jepang Akan Umumkan Satu Bulan Keadaan Darurat di Tokyo
Perdana Menteri Shinzo Abe. (Foto: Reuters)
A
A
A

TOKYO – Perdana Menteri Jepang (PM) Jepang Shinzo Abe mengatakan akan mendeklarasikan 30 hari keadaan darurat di beberapa bagian negaranya sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus virus corona (COVID-19) yang terkonfirmasi.

Abe mengumumkan niatnya itu dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Senin (6/4/2020) setelah bertemu dengan satu gugus tugas khusus yang dibentuk untuk menghadapi wabah. Abe mengatakan ia akan resmi mengumumkan keadaan darurat pada Selasa (7/4/2020) bagi Tokyo dan enam prefektur lainnya, termasuk kota pelabuhan utama, Osaka.

Deklarasi ini akan memberi pemerintah setempat kewenangan hukum untuk meminta warganya tetap tinggal di rumah serta meminta sekolah dan bisnis untuk tutup. Konstitusi Jepang, yang sangat mendukung kebebasan sipil, tidak memberi pemerintah kewenangan untuk memberlakukan karantina wajib.

Dia juga mengumumkan legislasi stimulus sebesar USD990 miliar untuk menangani penurunan ekonomi akibat pandemi, termasuk USD55 miliar untuk pembayaran langsung untuk rumah tangga dan bisnis kecil, demikian diwartakan VOA.

Abe sebelumnya enggan menetapkan keadaan darurat, tetapi tampaknya telah disarankan melakukan langkah itu setelah Tokyo melaporkan 143 kasus baru pada Minggu, jumlah terbanyak kasus terkonfirmasi dalam satu hari, yang membuat jumlah total kasus di Ibu Kota Jepang itu melampaui angka 1.000.

Secara nasional, ada 3.500 kasus virus corona terkonfirmasi di Jepang, termasuk lebih dari 70 kematian.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement