Saat ini, penggunaan masker di transportasi umum masih dalam tahap sosialisasi sejak tanggal 6-11 April. Kemudian baru tanggal 12 semua masyarakat diwajibkan mengenakan masker.
Pihaknya tak mengizinkan penumpang naik moda transportasi jika tak mengenakan masker pada 12 April dan seterusnya.
"Apabila pada tanggal 12 lupa bawa masker, maka pelanggan diminta untuk dapat mencari masker di toko atau lokasi penjualan terdekat," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)