“Namun setelah kami lakukan pengecekan di sistem kami, nama beliau tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab,” kata Andre dalam keterangannya kepada Okezone, Rabu (8/4/2020).
Kata Andre, Grab menyadari dari dampak wabah Covid-19 di Indonesia, terhadap keberlangsungan pendapatan para mitra pengemudi, mitra pengantaran, dan mitra merchant.
“Oleh karena itu, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema dan bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh mitra Grab,” tuturnya.
Kata Andre, Grab Indonesia mendukung program relaksasi keuangan Pemerintah, Grab jembatani mitra pengemudi dengan perusahaan leasing dan perusahaan rental PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI):
1. Sebagai tahap awal dari kerjasama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi Grab Bike dan Grab Car serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.