Darus juga menampik anggapan sebagian masyarakat bahwa warga positif Covid-19 itu tidak diisolasi di rumah sakit, karena merupakan seorang pejabat di jajaran Pemkab Purworejo.
“Ini bukan masalah pejabat atau rakyat biasa, tapi karena prosedurnya memang seperti itu. Rakyat biasa-pun kalau positif Covid-19 tapi kondisi kesehatannya membaik, bisa diisolasi di rumah masing-masing,” tandasnya.
Dikatakan pula bahwa menganalogikan dengan kasus yang terjadi di negara-negara yang korban akibat Covid-19 sangat banyak.
“Kalau korban terus bertambah, rumah sakit bisa kekurangan ruang isolasi utamanya bagi PDP atau yang positif dengan kondisi kesehatan benar-benar bermasalah. Sehingga yang terkonfirmasi positif namun kondisi kesehatannya membaik maka bisa dipulangkan saja untuk isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.