Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut Langkah yang Disiapkan Pemkot Bekasi Jelang Penerapan PSBB

Wisnu Yusep , Jurnalis-Minggu, 12 April 2020 |09:19 WIB
Berikut Langkah yang Disiapkan Pemkot Bekasi Jelang Penerapan PSBB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Atas hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku telah menyiapkan langkah awal setelah pemerintah pusat melalui Kemenkes memberi restu untuk menerapkan PSBB.

"Membuat kepwal dan perwal sebagai payung hukum yang mengikat kegiatan yang akan dilakukan oleh kami," ujar pria yang disapa Pepen, Minggu (12/4/2020).

Bersama dengan Forkopimda, kata dia, langkah-langkah persiapan penerapan PSBB tengah dirumuskan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan Menkes mengenai PSBB.

"Tentunya bersama dengan Forkopimda dan sudah disiapkan tinggal menunggu keputusan Menkes atas PSBB," kata dia.

Ilustrasi

Meski begitu, Pepen mengakui bahwa penerapan PSBB sebagian sebenarnya sudah dijalankan. Sejak pandemi virus corona atau Covid-19 mewabah, Pemkot Bekasi sudah melakukan langkah-langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebaran virus ganas asal China itu.

Langkah-langkah tersebut meliputi meliburkan sekolah, pembatasan fasilitas rumah ibadah, dan imbauan untuk beribadah di rumah, serta pertokoan dan angkutan umum yang aktivitasnya diminimalisir.

Saat ditanya soal target PSBB, apakah benar-benar bisa terlaksana pada Rabu 15 April nanti, Rahmat hanya menjawab singkat. "Jika izin sudah diterima (maka akan dilaksanakan)," pungkas dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement