Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan orang yang meninggal akibat virus corona dapat dikuburkan atau dikremasi.
Hingga saat ini lebih dari 200 orang yang dinytakan positif terinfeksi virus corona di Sri Lanka, dengan tujuh kematian. Pemerintah telah memberlakukan jam malam nasional yang tak terbatas dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
Partai perwakilan Muslim utama di Sri Lanka menuduh pemerintah telah secara tak berperasaan mengabaikan keinginan keluarga dan ritual keagamaan.
(Rahman Asmardika)