Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesuai Usulan KPU, Kemendagri Setuju Pemungutan Suara Ditunda

Wilda Fajriah , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |20:51 WIB
Sesuai Usulan KPU, Kemendagri Setuju Pemungutan Suara Ditunda
Foto: Dok. Kemendagri
A
A
A

Opsi-opsi keserentakan dalam putusan ada 5(lima) opsi dan bahkan terbuka opsi lainnya sepanjang masih sejalan dengan putusan MK, sehingga materi tersebut harus dilakukam simulasi secara tepat dan terukur terkait masa depan desain pemilu di Indonesia.

Rapat Kerja Mendagri dengan Komisi II DPR yang digelar pada 14 April ini agendanya melanjutkan rapat kerja tanggal 8 April 2020. Dalam rapat yang dilakukan via video conference ini, beberapa pejabat eselon I Kemendagri ikut mendampingi Mendagri. Pejabat Kemendagri yang ikut rapat adalah Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik; Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak; Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar; Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah M. Ardian, dan Staf Khusus Mendagri Brigjen Pol Mahendra, Kastorius Sinaga, Karo Adpim Marizi, Pejabat eselon II Ditjen Politik da PUM Cahyo Ariawan dan Rahmat,.Kapusdatin setjen Kemendagri Aswawa, serta Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Budi.

" Agenda rapat kerja ini melanjutkan pembahasan yang sudah dilakukan pada rapat kerja sebelumnya yakni pada rapat kerja pada 8 April kemarin," katanya.

Rapat kerja ini juga, diikuti oleh dihadiri Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dan Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, ujar bahtiar. (cm)

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement