Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pembebasan Napi di Tengah Wabah Corona Dihentikan Sementara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |18:01 WIB
 DPR Minta Pembebasan Napi di Tengah Wabah Corona Dihentikan Sementara
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghentikan sementara, kebijakan pembebasan narapidana terkait pencegahan virus corona. Menurutnya, kebijakan tersebut harus di evaluasi.

"Perlu disetop dulu, tinjau ulang baru dilanjutkan. Ini kejadian yang sekarang lampu merah sudah, untuk meninjau harus dihentikan dulu," kata Eva kepada Okezone, Selasa (14/4/2020).

Eva mencatat, ada berbagai persoalan yang harus dituntaskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham terkait pembebasan ribuan napi tersebut. Terutama perihal proses pelaksanaan pembebasan.

 Korban Covid-19

Apalagi kata dia, saat ini sudah ada puluhan napi yang dibebaskan justru melakukan kesalahan berulang. Hal itu harus menjadi catatan agar pembebasan para napi tersebut tidak menjadi persoalan baru.

"Sekarang yang perlu dievaluasi juklak dan juknis yang sudah keluar. Bagaimana juklak itu dibuat sehingga tak terjadi terjadi moral hazard," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement