Menurut Eva, Kemenkumham juga harus memastikan kondisi kesiapan para narapidana tersebut ketika dibebaskan. Apakah mereka benar-benar mampu berbaur dengan masyarakat dan tidak menimbulkan perosalan.
Dari awal Eva khawatir pembebasan itu akan menjadi persoalan karena itu dirinya meminta agar Kemenkumham memastikan para napi tersebut sudah siap dibebaskan.
"Perlu ditinjau kesiapan mental dan kejiwaan warga napi sebelum dibebaskan, apakah kejiwaan sudah siap untuk dibebaskan. Tentu kesehatan juga jadi syarat karena apapun dasar pembebasan ini kan pencegahan Covid-19 jadi syaratnya harus sehat jasmaninya kalau tidak atau terpapar covid harus di karantina," tambahnya.
Meski begitu, menurut Eva apabila kebijakan itu disetop sementara untik dievaluasi, maka harus dilakulan secara cepat sehingga bisa tetap efektif.
"Kita berkejar dengan waktu karena prinsipnya kan mencegah corona. Kalau speed-nya ga ditambah ya percuma aja," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.