Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabupaten Karanganyar Ditetapkan Berstatus KLB Corona

Agregasi Solopos , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |16:06 WIB
Kabupaten Karanganyar Ditetapkan Berstatus KLB Corona
Ilustrasi virus corona. (Foto: Okezone)
A
A
A

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease atau covid-19. Penetapan ini menyusul ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif corona di sana.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.

"Menetapkan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian isi SK Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (14/3/2020), dikutip dari Solopos.

Melalui penetapan KLB corona ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan covid-19 yang sebelumnya diberlakukan.

Hingga Senin 13 April 2020 terdapat tiga warga Karanganyar terinfeksi covid-19. Adapun rinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement