KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait corona virus disease (covid-19) setelah tiga warganya dinyatakan positif terjangkit.
Dengan resmi ditetapkannya KLB, maka kabupaten yang terletak di bawah kaki Gunung Lawu ini menjadi wilayah kelima di Solo Raya setelah Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Sragen yang berstatus KLB corona.
Baca juga: Kabupaten Karanganyar Ditetapkan Berstatus KLB Corona
"Sejak awal status yang kita terapkan adalah kewaspadaan. Tapi menyusul ada warga yang terpapar corona dan meninggal, status kita naikkan menjadi KLB," papar Juliyatmono, Selasa (14/4/2020).
Menurut Juli, dengan penetapan status menjadi KLB, langkah pengetatan di wilayahnya segera diterapkan. Bahkan, pengetatan itu dilakukan hingga tingkat desa.