Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Menjambret, Penerima Asimilasi Corona di Bandung Kembali Diringkus

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |17:54 WIB
Nekat Menjambret, Penerima Asimilasi Corona di Bandung Kembali Diringkus
Ilustrasi penangkapan pelaku penjambretan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG – Hanya untuk memenuhi keinginan membeli minuman keras, AIH (20), warga Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, nekat menjambret ponsel milik seseorang di jalan raya. Ia pun ditangkap dan harus mendekam di balik jeruji besi.

Padahal, AIH baru saja menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi dan integrasi terkait program pencegahan persebaran virus corona.

"Niatnya mau dibeliin minuman (miras), tapi keburu ketangkep," kata AIH saat gelar perkara di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).

Ketika ditanyai wartawan, ia mengaku baru bebas setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun terkait kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan di Astanaanyar. Dirinya menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Aksi jambret AIH diketahui terjadi pada Minggu 12 April 2020 malam di kawasan Jalan Astanaanyar, Kota Bandung. Ketika beraksi, ia tidak seorang sendiri. AIH ditemani MME (19) yang juga sudah diamankan polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement