Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan keduanya melakukan penjambretan terhadap seorang pengendara motor. Pelaku memepet motor korban dan langsung merampas ponsel yang sedang digunakan.
"Pelaku memanfaat kelengahan korban," kata Ulung di waktu dan tempat yang sama.
Setelah merampas ponsel, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban kebingungan usai dirampas ponselnya, kemudian diantar warga ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan apa yang menimpanya.
Usai melapor dan memberikan keterangan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian mendapati rekaman kamera CCTV dan akhirnya mengidentifikasi pelaku AIH.
"Kita lakukan pengejaran ke beberapa lokasi dan alhasil pelaku diamankan. Sempat ada perlawanan, namun anggota berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku kita lumpuhkan," katanya.