JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin jajaran Kabinet Indonesia Maju segera mengeksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Dia memaparkan bahwa mekanisme bantuan bagi pelaku UMKM bisa berupa subsisdi bunga, penundaan bayar pokok, hingga kemudian pemberian tambahan kredit modal kerja.
"Mekanismenya baik berupa subsidi bunga, pemberian tambahan kredit modal kerja, jangan menunggu sampai mereka tutup," tegas Jokowi dalam arahannya di ratas 'Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah' melalui video teleconference di Kantor Presiden, Rabu (15/4/2020).
Kepala Negara ingin jajarannya tidak terlambat dalam mengeksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi para pelaku UMKM tersebut. Pasalnya, bisa berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Jangan sampai nanti terlambat dan menimbulkan gejolak," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta jajarannya segera menghitung kebutuhan anggaran guna memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM tersebut.
Kepala Negara pun meminta Kabinet Indonesia Maju menyiapkan skema baru dalam pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya bisa dilakukan lebih mudah dengan menjangkau daerah-daerah yang terdampak corona.