Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Refocusing Anggaran Rp196,8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |13:12 WIB
TNI <i>Refocusing</i> Anggaran Rp196,8 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Puspen TNI)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam menangani pandemi Covid-19, pihaknya melakukan refocusing anggaran yang dimiliki dari APBN sebesar Rp 196,8 miliar. Hal tersebut dikatakan Hadi saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi I DPR RI, Rabu (15/4/2020) dengan agenda penanganan Covid-19.

“Dalam menangani Covid-19, TNI memerlukan anggaran recofusing sebesar 196,8 miliar. Yang terdiri dari kebutuhan anggaran Mabes TNI Rp25,7 miliar, TNI AD sebesar Rp39,9 miliar, TNI AL Rp64,5 miliar dan TNI AU sebesar Rp69,5 miliar,” kata Hadi.

Hadi melanjutkan, anggaran refocusing Mabes TNI, dialokasikan untuk pengadaan alat laboratorium PCR dan reagen kit khusus coronavirus. Kemudian refocusing TNI AD untuk alokasi pengadaan bronchoscopy fujinon, APD, test kit dan swab dengan keperluan smart helmet.

Menurutnya, refocusing anggaran TNI AL dialokasikan untuk peningkatan dan pengadaan fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan berupa peningkatan fasilitas rumah sakit dan ruang isolasi.

Infografis COVID-19

“Kemudian ada juga pengadaan peralatan khusus yaitu berupa materil mulai real time PCR, thermal scanner dan ventilator. Pengadaan APD, rapid test Covid-19, pengadaan vitamin pemeriksaan Covid-19, pengadaan bahan baku (hand) sanitizer dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” bebernya.

Sedangkan, kata Hadi, refocusing anggaran di TNI AU dialokasikan untuk pembelian insentif tenaga kesehatan di RSPAU dr Hardjolukito, RSAU dr Moh Salamun dan RSAU Esnaman Antariksa. “Dan pengadaan alat kesehatan berupa APD, rapid test dan PCR real time,” sambung Panglima.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement