JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Benny Ramdhani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Pelantikan politisi Hanura itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72/TPA Tahun 2020 tentang Pengkatan Pejabat di Lingkungan BP2MI.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UDD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Benny dalam sumpah jabatannya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghidnarkan diri dari perbuatan tercela," tambahnya.