Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Dimulai Hari Ini, Kenali Penyebaran Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |05:44 WIB
PSBB Dimulai Hari Ini, Kenali Penyebaran Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor merupakan dua dari lima daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020.

Hal itu dilakukan setelah adanya restu dari Menteri Kesehatan Terawan Agus yang menyetujui penerapan PSBB di wilayah tersebut guna menekan penyebaran virus corona atau covid-19 pada Sabtu 11 April 2020.

1. Kota Bogor

Secara luas wilayah, Kota Bogor memang terbilang jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten Bogor. Namun, untuk jumlah kasus positif virus corona yang tercatat di kota hujan itu justu lebih banyak.

Bahkan, Wali Kota Bima Arya Sugiarto terkonfirmasi positif virus corona setelah kepulangannya usai kunjungan keeka dari dua negara pandemi yakni Turki dan Azerbaijan beberapa waktu lalu.

Tercatat, hingga Selasa 14 April 2020 jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 928 orang. Dari jumlah itu 550 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 378 orang masih dipantau.

ilustrasi

Kemudian, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) menyentuh angka 104 orang. Sebanyak 21 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 62 orang masih pengawasan dan 21 orang meninggal dunia.

Terakhir, jumlah pasien positif atau terkonfimasi virus corona sebanyak 58 orang. Dimana, 48 orang masih perawatan di rumah sakit, 10 orang meninggal dunia dan yang sudah dinyatakan sembuh masih nihil.

Atas dasar itulah, Pemerintah Kota Bogor mengajukan permohonan kepada Menteri Kesehatan untuk dapat menerapka. PSBB agar bisa menekan angka kasus virus corona lebih maksimal.

Pelaksanaan PSBB

Untuk pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait telah mempersiapkan berbagai hal yang pada dasarnya mengadopsi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Seperti terkait aturan untuk pembatasan transportasi umum yang dikurangi 50 persen, pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua hingga ojek online hanya untuk membawa barang.

Lalu, pemerintah setempat juga telah menyiapkan sebanyak 11 titik check point atau pemeriksaan kendaraan di perbatasan wilayah dan dalam kota untuk membatasi mobilitas warga selama PSBB.

Pemerintah Kota Bogor mengklaim dari sisi kebijakan dan jaring pengaman sosial untuk warga terdampak PSBB nanti sudah siap 90 persen, hanya tinggal berkodinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement