TANGERANG - Sosialisasi mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai dilakukan di beberapa lokasi termasuk di jalan utama Kota Tangerang. Sosialisasi di jalan utama menyasar pada sopir angkutan umum yang masih tetap diizinkan mengangkut penumpang saat PSBB berlaku.
Kabid Angkutan Dishub Kota Tangerang, Bambang Dewanto, mengatakan, sosialisasi telah digelar sejak Selasa lalu dan akan terus dilakukan hingga Jumat mendatang. Para sopir angkutan umum nantinya akan dijelaskan mengenai mekanisme mengangkut penumpang, serta ketentuan jumpllah penumpang yang boleh diangkut.
"Untuk angkot, usulan kami, di samping sopir tidak boleh ada penumpang, sedangkan untuk di belakang hanya boleh dinaiki lima orang. Sementara untuk bus, kami minta untuk mengangkut penumpang 50 persen dari biasanya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Henra Fitriyana mengatakan, pihaknya menyiagakan 190 personel yang akan membantu pengamanan di 48 titik cek poin PSBB diberlakukan. Seluruh anggota nantinya akan dibagi tugas dalam tiga tim untuk membantu pengamanan di posko check point, patroli keliling wilayah dan bersiaga di markas.
"Hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan unsur lainnya, Satpol PP menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan kelancaran PSBB di Kota Tangerang," ujarnya.
Saat ini, petugas di wilayah melakukan sosialisasi ke pemukiman warga untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah kota. Petugas juga mendatangi tempat makan agar bisa menyesuaikan pelayanan saat PSBB berlaku.
Sedangkan untuk pelaksanaan check point, Agus mengatakan, saat ini masih menunggu dari dinas perhubungan terkait titik yang akan dilakukan penjagaan.
"Sesuai dengan instruksi wali kota, dalam beberapa hari ke depan kami akan sosialisasi. Mengenai lokasi pelaksanaan, menjadi kewenangan Dishub," tutupnya.
(Rizka Diputra)