BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pagi ini mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pantauan Okezone di Gerbang Tol Bekasi Barat, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Bekasi.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi itu tak segan-segan memberhentikan pengemudi yang tidak mengenakan masker.
Mulai dari jumlah penumpang maupun masker tak luput dari pemeriksaan aparat. Petugas terlihat meminta penumpang berpindah ke bagian belakang sesuai komposisi physical distancing.
Sedangkan bagi pengendara yang kedapatan melebihi kapasitas diminta langsung memutar balik kendaraannya. Begitu juga mereka yang tak mengenakan masker diberhentikan dan diperintahkan memakai masker terlebih dahulu jika ingin melintas.
Pengendara yang tidak memiliki masker untuk tahap awal PSBB ini diberikan masker. Mereka diberhentikan lalu diberi imbauan agar menggunakan masker.