Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |12:21 WIB
Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar
Pengaturan kendaraan di jalanan Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sambodo menjelaskan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara yang tidak mengenakan masker, baik roda dua maupun empat, yakni mencapai 1.306.

Kemudian 683 pelanggaran lain tercatat melangggar jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas dari muatannya.

Lalu 101 pelanggaran lainnya melanggar aturan sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Tertinggi dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," tandasnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement