Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |12:21 WIB
Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar
Pengaturan kendaraan di jalanan Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya menindak sebanyak 2.090 pelanggar terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Selasa 14 April 2020.

Sebagaimana diketahui, penindakan terhadap pelanggar PSBB itu sudah dilakukan sejak Senin 13 April.

"Jumlah teguran pada 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/4/2020).

Ia mengatakan terjadi penurunan pelanggaran 40 persen jika dibandingkan Senin 13 April yang sebanyak 3.474 pelanggar.

"Bila dibandingkan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement