JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya menindak sebanyak 2.090 pelanggar terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Selasa 14 April 2020.
Sebagaimana diketahui, penindakan terhadap pelanggar PSBB itu sudah dilakukan sejak Senin 13 April.
"Jumlah teguran pada 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan terjadi penurunan pelanggaran 40 persen jika dibandingkan Senin 13 April yang sebanyak 3.474 pelanggar.
"Bila dibandingkan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," terangnya.