JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 2.090 pelanggar terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada Selasa 14 April 2020 kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, angka ini mengalami penurunan pelanggaran 40 persen jika dibandingkan dengan 13 April 2020 lalu sebanyak 3.474 pelanggar.
(Baca Juga: Kondisi Membaik, Menhub Budi Karya Diperbolehkan Pulang)
"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran, tentunya ini menurun 40 persen dibandung sehari sebelumnya (Senin, 13 April)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).