Anies berujar, penertiban terhadap kendaraan bermotor juga dilakukan di 33 pintu masuk ke Jakarta, maupun di kawasan padat.
"Artinya ada sanksi dan proses pemeriksaan di semua tempat. Itu kita lakukan. Ini akan kita masifkan. Tentu bergeraknya bertahap karena ini memang bukan sesuatu yang akan selesai dalam waktu dua atau tiga hari," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)