Untuk PMI/ABK dengan hasil rapid test negatif akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota. “Jadi besok, pemerintah kabupaten/kota akan menunggu di Benoa sehingga mereka bisa langsung diantar pulang untuk mengikuti karantina di tempat yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Untuk PMI/ABK non Bali, Dewa Indra menyebut akan ditangani pemerintah pusat. Kendati rapid test tetap dilakukan oleh tim Gugus Tugas Provinsi Bali.
Bila hasilnya positif, akan dikarantina di Bali, baik di tempat karantina untuk yang sehat maupun di RS untuk yang memiliki gejala sakit.
Jika hasilnya negatif juga dikarantina dulu di Bali sebelum diberangkatkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan ini diatur oleh Gugus Tugas Nasional dengan memperhatikan jadwal pesawat.
Selama dikarantina di Bali, mereka telah disiapkan hotel oleh pemerintah pusat lewat Gugus Tugas Nasional. “Yang konfirm ada 4 kapal pesiar, setiap hari datang selama empat hari berturut-turut,” imbuhnya. Data Gugus Tugas Provinsi, sejak 22 Maret hingga 14 April telah pulang sebanyak 7972 PMI asal Bali.
(Amril Amarullah (Okezone))