PALEMBANG - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) Sumatera Selatan (Sumsel), menyesalkan adanya pemakaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dilakukan tanpa mengikuti protokol Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, Yusri, membenarkan adanya proses pemakaman PDP yang tidak mengikuti protokol Covid-19. Menurutnya, kejadian itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dia menjelaskan, pasien PDP nomor 01 di daerah itu berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun. Pasien itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Lubuklinggau dengan keluhan awal sesak napas, pada Selasa 14 April 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari petugas di lapangan, pemakaman PDP yang bersangkutan tidak dilakukan sesuai dengan protokol layaknya pasien Covid-19. Alasannya, pihak keluarga pasien menolak," katanya, Rabu (15/4/2020)
Baca Juga: Gubernur Sumbar Perpanjang Tanggap Darurat Corona hingga 29 Mei