Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Sebut Pembebasan Narapidana karena Faktor Kemanusiaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |09:45 WIB
Menkumham Sebut Pembebasan Narapidana karena Faktor Kemanusiaan
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Kemudan Italia membebaskan 3.000 napi; Inggris dan Wales membebaskan 4.000 napi; Iran membebaskan 85.000 napi dan 10.000 tahanan politik; Bahrain membebaskan 1.500 napi; Israel 500 napi.

Kemudian membebaskan Yunani 15.000 napi; Polandia 10.000 napi; Brasil 34.000 napi; Afghanistan 10.000 napi; Tunisia 1.420 napi; Kanada 1.000 napi; dan Prancis lebih dari 5.000 napi.

"Sekali lagi ini karena alasan kemanusiaan, karena kondisi di dalam lapas dan rutan sudah sangat kelebihan kapasitas dan kondisi di dalam lapas akan sangat mengerikan jika tidak melakukan pencegahan persebaran covid-19," tegasnya.

Di sisi lain Yasonna mengungkap ada lima instruksi yang harus dijalankan terkait pembebasan warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis.

kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit. Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement