Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |23:01 WIB
 Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Kemudian pada tanggal 1 maret 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo perjanjian, pelapor meminta agar mobil tersebut dikembalikan ke kantor Gubernur Sumut, akan tetapi terlapor tidak ada di tempat sehingga pelapor mendatangi ke rumah terlapor di Jalan Eka Nusa, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Namun terlapor juga tidak ada ditempat. Selajutnya pelapor bertanya kepada tetangga dan diterangkan bahwa terlapor tidak pulang sudah satu minggu. Selanjutnya karena merasa dirugikan pelapor membuat laporan di Polda Sumut. Pelapor mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta," jelas Tatan.

Polisi, lanjut Tatan, sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi dalam kasus itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa mobil yang diduga digelapkan tersangka kini di bawah penguasaan suaminya. Suaminya pun tengah diburu Polisi.

"Mobil diduga dalam pengawasan suaminya berinisial F alias Win. Ini kita sudah terbitkan surat perintah penangkapan untuk suaminya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement