PADANG - Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) telah menyiapkan dana senilai Rp215 miliar bagi warga yang terdampak virus corona (Covid-19). Bantuan itu diperuntukkan selama tiga bulan, dimulai dari April hingga Juni 2020.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui, pihaknya menyiapkan dana bagi masyarakat yang terdampak.
“Dana itu diperuntukkan untuk tiga orang dalam satu KK, nilainya Rp600 ribu per bulan (satu orang Rp200 ribu) selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni. Sadi selama tiga bulan itu kita berikan dana kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Sumbar Akan Terapkan PSBB Mulai 22 April hingga 5 Mei 2020
Uang tersebut akan diserahkan kepada kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan data penerima kepada provinsi. “Saat ini sudah tiga kota yang selesaikan daftarnya dan segera ditransfer,” ucapnya.

Nasrul menambahkan, bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan data penerima untuk segera menyelesaikan tahapan ini. “Kita mengharapkan masyarakat yang terdampak segera menikmatinya,” ujarnya.
PSBB Sumbar berlaku selama 14 hari, mulai dari 22 April. Dia meminta seluruh masyarakat Sumbar dan perantau yang masuk ke Sumbar untuk mematuhi seluruh peraturan. “Mari kita saling mendukung mematuhi aturan tersebut agar Sumbar segera pulih dari Covid-19 ini,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)