Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sumbar Akan Terapkan PSBB Mulai 22 April hingga 5 Mei 2020

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |16:34 WIB
Sumbar Akan Terapkan PSBB Mulai 22 April hingga 5 Mei 2020
Gubernur Sumbar Prayitno. (Foto : Okezone.com/Rus Akbar)
A
A
A

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 22 April 2020 sampai 5 Mei 2020 untuk tahap pertama atau selama 14 hari.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan telah rapat virtual bersama bupati dan walikota setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan menetapkan Sumbar sebagai daerah PSBB.

“Kita rapat terkait menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, kita sudah siapkan tiga hari lalu. Hari ini kita mantapkan semua persiapan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).

Sebelum menerapkan PSBB, Gubernur akan rapat kembali dengan bupati dan wali kota pada Senin (20/4/2020) terkait teknis pelaksanannya di setiap daerah.

“Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumbar juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ucapnya.

ilustrasi (Okezone)

Selain berkoordinasi dengan bupati/wali kota, Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan pemda sekitar. Hal yang dibahas seperti memperingatkan orang yang masuk Sumbar agar tidak membawa penumpang sesuai ketentuan. Surat-surat untuk provinsi tetangga akan segera dikirimkan. “Dengan persiapan itu diharapkan PSBB di Sumbar bisa dimulai, Rabu (22/4) sampai 5 Mei 2020,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement