Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wabah Covid-19, Pakistan Izinkan Salat Berjamaah dan Tarawih di Masjid Selama Ramadan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |12:52 WIB
Wabah Covid-19, Pakistan Izinkan Salat Berjamaah dan Tarawih di Masjid Selama Ramadan
Foto: EPA.
A
A
A

ISLAMABAD - Setelah mendapat tekanan dari para pemimpin agama, Pemerintah Pakistan akhirnya membatalkan larangan salat berjamaah di masjid-masjid menjelang Ramadan. Langkah itu diambil meski ada kekhawatiran tentang penyebaran virus corona (COVID-19).

Selama bulan puasa dan refleksi diri, yang akan dimulai akhir pekan ini, umat Islam di seluruh dunia melakukan salat malam di masjid-masjid.

Berdasarkan perjanjian dengan para pemimpin agama, orang-orang di atas usia 50 tahun, anak-anak dan mereka yang memiliki gejala flu tidak akan diizinkan masuk masjid, demikian diwartakan BBC, Senin (20/4/2020).

Semua karpet harus dilepas dan lantai harus dibersihkan secara rutin dengan disinfektan. Para jamaah harus menjaga jarak ketika berdoa, harus mengenakan masker wajah dan menghindari berjabatan tangan atau memeluk orang lain.

Pemerintah mengatakan, pelanggaran terhadap pedoman tersebut, meski hanya sedikit, dapat menyebabkan penutupan masjid. Jika infeksi mulai meningkat, pihak berwenang akan mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Pihak berwenang sebelumnya telah melarang pertemuan keagamaan dan menerapkan jam malam untuk meminta orang-orang untuk tidak melakukan salat Jumat, menggantinya dengan salat di rumah, tetapi imbauan itu hanya diikuti sebagian orang saja.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement