Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Sudah Diterapkan di 2 Provinsi & 16 Kabupaten/Kota

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |06:17 WIB
PSBB Sudah Diterapkan di 2 Provinsi & 16 Kabupaten/Kota
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menkes Terawan menyetujui wilayah Bandung Raya menerapkan PSBB pada Jumat 17 April 2020. Wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga : Mudik di Tengah Corona Tak Dilarang, Begini Skenario Kakorlantas Polri

PSBB di Bandung Raya akan dimulai pada Rabu 22 April 2020 mendatang. Di Provinsi Jabar sendiri terdapat 10 kota yang akan menerapkan PSBB.

Selain Bandung Raya, wilayah lainnya yang telah disetujui menerapkan PSBB di Jabar yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement