Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelombang PHK dan Ancaman Kriminalitas di Tengah PSBB

Amril Amarullah , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |20:20 WIB
Gelombang PHK dan Ancaman Kriminalitas di Tengah PSBB
Hasil tangkapan pencurian motor oleh Reserse Kriminal Polri (foto: Istimewa)
A
A
A

Maraknya aksi kriminalitas di berbagai wilayah dampak corona ini turut menjadi perhatian Istana. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti ancaman keamanan dan peningkatan angka kriminalitas, akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat pandemi corona.

“Isu keamanan termasuk hal yang KSP pantau. Meningkatnya angka pengangguran, misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ucap Plt Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan pers tertulisnya.

Sementara, bila merujuk data dan evaluasi Mabes Polri mengenai situasi Kamtibmas selama dua pekan pemberlakukan PSBB, menunjukkan angka peningkatan kriminalitas 11,80%.

“Pelaksanaan PSBB selama dua pekan ini telah terjadi peningkatan angka kejahatan yang umumnya kejahatan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada Okezone.com, Senin (20/4/2020).

PHK

PHK Mencapai 1,9 juta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh 114.340 perusahaan di Indonesia hingga 16 April 2020.

Jumlah tersebut begitu cepat peningkatannya, padahal pada 11 April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan terkena PHK baru mencapai 1,5 juta orang. Angka ini naik dibandingkan dengan data 9 April yang baru sekitar 1,2 juta pekerja.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement