Maraknya aksi kriminalitas di berbagai wilayah dampak corona ini turut menjadi perhatian Istana. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti ancaman keamanan dan peningkatan angka kriminalitas, akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat pandemi corona.
“Isu keamanan termasuk hal yang KSP pantau. Meningkatnya angka pengangguran, misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ucap Plt Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan pers tertulisnya.
Sementara, bila merujuk data dan evaluasi Mabes Polri mengenai situasi Kamtibmas selama dua pekan pemberlakukan PSBB, menunjukkan angka peningkatan kriminalitas 11,80%.
“Pelaksanaan PSBB selama dua pekan ini telah terjadi peningkatan angka kejahatan yang umumnya kejahatan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada Okezone.com, Senin (20/4/2020).
PHK Mencapai 1,9 juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh 114.340 perusahaan di Indonesia hingga 16 April 2020.
Jumlah tersebut begitu cepat peningkatannya, padahal pada 11 April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan terkena PHK baru mencapai 1,5 juta orang. Angka ini naik dibandingkan dengan data 9 April yang baru sekitar 1,2 juta pekerja.