Sebagai jalan keluarnya, berlaku apa yang dinamakan Teori Frustrasi Agresi. “Artinya, orang yang frustasi akan melakukan agresi, kekerasan, baik terhadap orang lain (kejahatan) maupun diri sendiri,” kata Reza yang juga alumnus Psikologi Forensik, The University of Melbourne ini.
Adapun kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan properti, yaitu kejahatan dengan sasaran harta benda. Dia contohkan kasus di Amerika Serikat, dimana model seperti ini merupakan jenis kejahatan dengan residivisme tertinggi.
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, sedikitnya ada 10 kasus dalam dua minggu terakhir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor dan lainnya. Kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel.
Kondisi pandemi membuat jutaan orang sedang sulit mencari kerja. Bahkan di Jawa saja, lebih dari 200.000 orang dirumahkan pekan lalu.
Belum lagi, situasi lebih sulit tentu dihadapi napi-napi yang baru berupaya asimilasi. Karena itu, dia menilai wajar bila sebagian bekas narapidana tertarik kembali ke keahlian lama mereka di bidang kriminal.
Ke depan, tugas jajaran kepolisian kian berat dan rumit. Selain mewaspadai sebaran wabah corona, kepolisian harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi yang dibebaskan Menkumham, dengan alasan wabah corona.
(Khafid Mardiyansyah)