Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelombang PHK dan Ancaman Kriminalitas di Tengah PSBB

Amril Amarullah , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |20:20 WIB
Gelombang PHK dan Ancaman Kriminalitas di Tengah PSBB
Hasil tangkapan pencurian motor oleh Reserse Kriminal Polri (foto: Istimewa)
A
A
A

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, dari jumlah 1,5 juta orang ini, 10% adalah pekerja yang di PHK. Sedangkan 90% nya merupakan para pekreja yang dirumahkan.

Jika tak segera ditangani, gelombang PHK diprediksi bakal mencapai puncaknya pada Juni mendatang, dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak.

Ekonom dari Institute for Development, Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, "Kalau misalnya tetap pada kondisi seperti saat ini di mana industri masih enggan untuk melakukan proses produksi, saya rasa di akhir kuartal kedua, gelombang terbesarnya akan kita rasakan," terang Andry Satrio Nugroho.

Sementara itu, pemerintah akan memprioritaskan mereka yang di-PHK bersama dengan pekerja informal dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19, sebagai penerima program Kartu Prakerja.

Penetapan PSBB

PHK Munculkan Frustasi

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri Amriel berpandangan, bila dikaitkan antara kriminalitas dengan pengangguran masuk akal, bila asumsi demikian yang dibangun.

Karena apa, menurutnya bisa saja PHK memunculkan frustasi akibat kesulitan orang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement