Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Ajukan PSBB, Pemkot Balikpapan Pelajari Daerah yang Sudah Menerapkan

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |14:06 WIB
Sebelum Ajukan PSBB, Pemkot Balikpapan Pelajari Daerah yang Sudah Menerapkan
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Foto: Dok Okezone/Amir Sarifudin)
A
A
A

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimatan Timur, belum mau mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan corona virus disease (covid-19). Saat ini Balikpapan masih menerapkan pengetatan kegiatan sosial di masyarakat.

Pemkot Balikpapan pun masih mempelajari persyaratan yang diharuskan dalam penerapan PSBB sambil melihat pelaksanaan di sejumlah daerah yang sudah menerapkannya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengakui sudah didapati 3 kasus persebaran virus corona dari transmisi lokal di Balikpapan. Hal itu bisa menjadi salah satu syarat untuk mengajukan PSBB.

"Itu salah satu indikator PSBB adalah sudah ditemukannya tranmisi lokal, tapi baru salah satu indikator, ada indikator lain yang harus kita persiapkan. Sehingga seperti beberapa waktu lalu saya katakan, bahkan kita masih mempelajari secepat mungkin, kemungkinan-kemungkinan yang akan kita lakukan jika mengajukan PSBB," jelasnya, Senin (20/4/2020). 

Info grafis virus corona. (Foto: Okezone)

Ia melanjutkan, pihaknya juga sedang belajar dari daerah lain yang sudah menerapkan PSBB. Sehingga ketika pengajuan PSBB disetujui Kementerian Kesehatan, Pemkot Balikpapan lebih siap dan lebih baik.

"Sambil kita kontak dengan para wali kota, kepala daerah lainnya, yang sudah melaksanakan PSBB. Apa saja kewajiban? Kemudian apa saja yang masih menjadi hambatan?" ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement