"Target kita dalam sepekan ke depan sudah kita ajukan melalui Gubernur Sumsel dan nantinya diteruskan ke Kemenkes," terangnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palembang dr Ayus Astoni mengatakan hingga Minggu 19 April jumlah kasus positif corona di Palembang tercatat 54 atau separuh dari total kasus di Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, kriteria seperti adanya kasus transmisi lokal dan peningkatan jumlah yang cukup signifikan sebagai salah satu syarat pengajuan PSBB juga sudah dimiliki Palembang. Bahkan, sudah banyak tenaga medis yang terpapar.
"Saat ini Palembang sudah zona merah penularan covid-19. Karena itu, kami sedang menyiapkan analisis kajiannya untuk penerapan PSBB," pungkasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.