Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Akan Koordinasi dengan Kemenperin Evaluasi Izin Perusahaan saat PSBB

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |21:49 WIB
Anies Akan Koordinasi dengan Kemenperin Evaluasi Izin Perusahaan saat PSBB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengevaluasi izin perusahaan yang tidak dikecualikan, namun tetap beroperasional saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.

Menurut dia, sektor usaha yang seharusnya masih bisa diizinkan untuk beroperasi, ialah jika memang amat strategis dan keberlangsungannya bermanfaat untuk bangsa dan negara.

"Karena kalau tidak, jumlahnya tidak ada batasnya. Harus strategis yang sesungguhnya, bukan strategis yang kita tidak tahu di mana (indikator) strategisnya. Daftarnya sekarang cukup panjang. Sekarang sedang di-review bersama. Nanti kita akan tegakkan itu semua," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Dia menjelaskan, sanksi penegakan hukum bagi perusahaan yang di luar sektor pengecualian itu akan mendapatkan teguran dan bentuknya bisa disegel. Tak tanggung-tanggung, jika mereka masih nekat beroperasi, pencabutan izin pun bisa dilakukan.

Anies meminta perusahaan tidak memaksakan beroperasi di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Sebab, itu merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami ada beberapa contoh di mana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah," kata dia.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement