Sebelumnya, Kemenperin mengizinkan 864 perusahaan yang tidak dikecualikan tetap beroperasi selama masa PSBB berlangsung di Jakarta. Hal itu berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan bahwa data itu merupakan data dari Kemenperin yang mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Kemenperin.
"Per Selasa 21 April 2020 kemarin sekitar pukul 17.00 itu bertambah lagi menjadi 864 perusahaan yang beroperasi," kata Ratu saat dihubungi hari ini.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.