PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi membahas rencana kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam rapat ini Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa belum saatnya Pontianak menerapkan PSBB.
"Rapat koordinasi ini kita membahas perlu atau tidaknya diterapkannya PSBB di Kota Pontianak. Kita belum memutuskan PSBB. Kalaupun seandainya diterapkan PSBB, maka memerlukan tahapan yang panjang," ujar Edi usai rapat koordinasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 21 April 2020.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kota Pontianak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta organisasi perangkat daerah (OPD) ini Edi menyebut penerapan PSBB akan dilakukan apabila terjadi peningkatan kasus terinfeksi covid-19 yang cukup signifikan.
"Untuk itu, pihaknya terus memantau perkembangan angka warga yang terpapar. Apabila jumlah warga yang positif sudah tidak ada lagi, maka tidak perlu dilakukan PSBB," katanya.

Nantinya, lanjut dia, jika Kota Pontianak memantapkan diri menerapkan PSBB, maka harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah, serta daerah lainnya.
"Jika Kota Pontianak diterapkan PSBB maka harus berkoordinasi dengan daerah Kabupaten Kubu Raya dan daerah lainnya," jelas dia.