Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan Larangan Mudik Dikeluarkan Secara Bertahap

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |10:53 WIB
Kebijakan Larangan Mudik Dikeluarkan Secara Bertahap
Ilustrasi Mudik (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi bersama Mendagri Tito Karnavian serta jajaran Kabinet Indonesia Maju akan solid, tenang, serta secara bertahap akan menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pemerintah pusat dan daerah akan fokus dalam menghadapi mulai dari isu penanganan kapasitas kesehatan, mudik, bansos dan jaring pengaman sosial hingga realokasi APBD yang ada di 540 Pemda.

"Hasilnya adalah bahwa mobilitas sumber daya nasional termasuk kekuatan gotong royong masyarakat dapat dikerahkan secara solid untuk melawan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Pemerintah, sambungnya, tidak mengambil langkah kebijakan yang dadakan soal pelarangan mudik Lebaran 2020. Nantinya, kebijakan pemerintah akan dilakukan dengan pendekatan bersifat gradual atau bertahap.

Pada tahap pertama, pemerintah akan mengimbau dengan melakukan pendekatan persuasif dan edukatif dengan mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari wilayah epicentrum ke daerah.

"Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40 persen di bandingkan tahun lalu saat imbauan gencar dilakukan," terangnya.

Di tahap imbauan ini, pemerintah akan gencar melakukan edukasi tentang model penularan Covid-19 hingga rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus. "Kerja sama antar provinsi untuk mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri," ujarnya.

Baca Juga : PSBB di Jakarta Dinilai Memberikan Perubahan, tapi Belum Efektif

Menurut Kastorius, kesadaran masyarakat akan dibangun bersama dengan kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHSB) dengan memakai masker, hand sanitizer, rajin mencuci tangan dan physical distancing.

"Setiap tahap dan langkah kita evaluasi. Kita monitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid-19 kita lakukan termasuk didalam merespon isu mudik," imbuhnya.

Tahap kedua, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden Jokowi yang berlaku mulai 28 April hingga 7 Mei 2020.

Adapun tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh dari awal karena kebijakan drastis yang langsung keras berpotensi akan berdampak pada efek sosiologis berskala besar yang akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan.

"Banyak aspek harus dipersiapkan termasuk kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan," lanjutnya.

"Contoh nyata sudah terjadi di India. Di awal bulan April 2020, ketika India menetapkan lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian," kata Kastorius.

Ia mengatakan, kebijakan yang bertahap dalam pelarangan mudik akan bersifat persuasif ke arah yang semakin tegas. Hal ini dilakukan dengan menghitung dampak sosiologis masyarakat.

"Dengan cara gradual demikian seluruh elemen masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan itu sehingga menghindari gejolak sosial akibat danpak kebijakan yang grusa-grusu," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement