JAKARTA — Kekuatan militer Indonesia diperkuat oleh sejumlah pasukan elite yang memiliki kemampuan khusus. Salah satunya adalah Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), pasukan khusus antiteror milik TNI Angkatan Laut yang dijuluki “Hantu Laut”.
Denjaka merupakan satuan yang terdiri atas personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Batalyon Intai Amfibi (Taifib). Kemampuan pasukan ini disebut-sebut membuat angkatan laut negara lain, termasuk Amerika Serikat, cukup segan. Lantas, mengapa satuan ini dijuluki Hantu Laut dan bagaimana sejarah pembentukannya? Simak enam fakta menarik tentang Denjaka berikut ini:
Satuan ini dibentuk atas instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir melalui surat bernomor Isn. 01/P/IV/1984 pada 13 November 1984. Denjaka mengemban tugas utama membangun kemampuan di bidang antiteror, antisabotase, serta berbagai operasi klandestin atau operasi rahasia.
Merujuk Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penataan Organisasi Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir, Denjaka berada di bawah tiga pihak. Untuk pembinaan kemampuan dan kekuatan yang bersifat umum, Denjaka bertanggung jawab kepada Komandan Korps Marinir (Dankormar).
Sementara pembinaan kemampuan khusus berada di bawah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Adapun penggunaan kekuatan dan kesiapan operasional satuan ini menjadi tanggung jawab Panglima TNI.
1. Dijuluki Hantu Laut