Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang.
Baca juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei
PSBB Jakarta sayogianya berakhir pada Jumat 24 April setelah diberlakukan sejak 10 April lalu. Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang lagi, mengingat sebaran Covid-19 di wilayahnya masih sangat tinggi dan warga belum sepenuhnya disiplin mematuhi arahan tetap di rumah.
"Memperpanjang PSBB 28 hari, sampai 22 Mei," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Anies meminta aparat menindak tegas pelanggar PSBB. Jika pada tahap pertama pelanggar hanya ditegur, kali ini diberi sanksi lebih berat agar patuh.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.