Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB di Jakarta Dinilai Memberikan Perubahan, tapi Belum Efektif

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |10:03 WIB
PSBB di Jakarta Dinilai Memberikan Perubahan, tapi Belum Efektif
Titik pemeriksaan PSBB di DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dinilai sudah memberikan perubahan terhadap penanganan pandemi corona virus disease (covid-19), tapi belum berjalan efektif. Hal ini dikarenakan masih cukup tingginya jumlah pasien virus corona.

"Ya kalau ditanyakan begitu, belum efektif. Ada perubahan, tapi belum efektif," kata Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kepada Okezone, Kamis (23/4/2020).

Dirinya memandang ada sebab yang membuat PSBB di Ibu Kota kurang berjalan efektif. Pertama, tidak serentaknya penerapan PSBB ini di wilayah penyangga Jakarta seperti Bodetabek.

"Kemudian adanya perbedaan persepsi atau strategi masing-masing kota dengan DKI Jakarta. Kayak Bogor pemberlakuan transportasi, kemudian juga penerapan sanksi, dan beberapa industri masih ada yang dibuka kayak di Tangerang. Jadi kebijakan dari pergub, perwali, dan perbup masih berbeda satu sama lain," kata dia.

Situasi ketika pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)

Ia melanjutkan, kemudian juga adanya kesan kurang kompak antara pemda dan pemerintah pusat menjadi faktor PSBB di Jakarta kurang efektif. Seperti halnya beberapa keputusan antara pemda dan pemerintah pusat yang kadang tidak seragam.

Sejatinya, lanjut Hermawan, PSBB di Jakarta harus menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Mengingat kasus pandemi virus corona terjadi di 34 provinsi.

"Jakarta harus menjadi pembelajaran seluruh wilayah Indonesia. Kalau gagal, maka gagal seluruh Indonesia. Tapi kalau sukses, daerah akan termotivasi di 34 provinsi," jelasnya.

DKI Jakarta sendiri telah memberlakukan periode pertama PSBB pada 10 April dan berakhir pada 24 April. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mengumkan PSBB di wilayahnya ditambah hingga 22 Mei.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement