Hendri mengungkapkan, anak baru gede (ABG) tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama. Akan tetapi, tempat kejadiannya berada di wilayah Magelang. "Pernah ditangkap atas kasus yang sama, yakni pencurian di wilayah Magelang," ungkap Hendri.
Di hadapan awak media, tersangka mengaku mengambil sejumlah barang berharga, setelah berhasil membobol kafe milik Wakil Ketua DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.
"Saya ambil Ipad di kafe milik Wakil Ketua DPRD itu. Untuk saya pakai sendiri, tidak dijual," ucap tersangka.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit laptop, Ipad, rokok, uang tunai, dan juga linggis. "Tersangka kita jerat pasal pencurian dengan pemberatan. Pencurian dilakukan pada malam hari," pungkasnya.
(Arief Setyadi )