BALIKPAPAN - Akibat covid-19, pemerintah kota Balikpapan harus kehilangan pendapatan sekira 34 persen dalam APBD Kota 2020. Semula, belanja ditetapkan Rp2,7triliun kini hanya menyisakan Rp2,1 triliun. Jumlah itu sudah termasuk dalam dana pembiyaan penanganan covid yang disetujui DPRD Balikpapan sebesar Rp144 miliar.
Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid -19 Kota Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan total pendapatan daerah yang masuk dalam APBD Kota sebesar Rp1,8 trilun, Terpangkas hingga sekitar Rp638 miliar. Sehingga anggaran Kota Balikpapan hanya tersisa Rp2,1 triliun dari Rp2,7 triliun APBD Kota 2020 yang disahkan.
“Ada tiga pendapatan yang dipangkas maupun tak capai target akibat pandemi covid-19 yakni, belanja transfer Pemerintah Pusat, belanja bagi hasil Pemerintah Provinsi Kaltim dan bantuan keuangan, serta pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Ketiga pendapatan ini dikumpulkan semua berdasarkan surat edaran Menteri keuangan, dan SK Gubernur Kaltim bahwa Balikpapan kehilangan pendapatan Rp 638 miliar, dari total hasilnya kita terima Rp1,8 triliun,” jelas Syukri juga Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan.
Untuk belanja transfer Pemerintah Pusat dipangkas banyak. Kemudian dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kaltim dipangkas sekitar 62 persen. Dan target PAD dari sebelumnya Rp517 miliar hanya tersisa sekitar Rp200-an miliar.
“PAD terbesar kita dari pajak hotel dan restoran. Sekarang ini kan banyak tutup dan kita berikan relaksasi,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, daerah diberikan kewenangan melakukan pergeseran anggaan dalam APBD Kota. “Jadi yang diatur dalam Perppu recofusing itu, diberikan kewenangan sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah untuk menggeser anggaran, disitu basisnya bukan Perda (Peraturan Daerah) tapi Perkada (Peraturan Kepala Daerah),” tandasnya.
Baca Juga : Penjual Takjil di Jalan Benhil Sepi saat PSBB Dilaksanakan
Syukri yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan menyebutkan, ada beberapa alokasi anggaran yang dipangkas untuk menutupi defisit yang totalnya mencapai Rp843 miliar.
Pemangkasan terjadi pada belanja langsung dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 50 persen atau sekitar Rp 595 miliar. “Belanja langsung Rp595 miliar yang paling besar dari seluruh OPD, rata-rata 50 persen dipangkas,” sebutnya.