Selanjutnya pemberlakukan PSBB tersebut akan disosialisasikan terhadap masyarakat selama tiga hari mulai Sabtu 25 April 2020 hingga Senin 27 April 2020. Barulah keesokan harinya PSBB efektif diberlakukan.
Setelah PSBB selama 14 hari nanti berlaku, maka akan dilakukan evaluasi terhadap hasilnya. Kalau nilai atau angka yang ditetapkan Menkes ternyata sudah dibawah standart, PSBB akan dihentikan. Namun bila sebaliknya, maka PSBB akan diperpanjang.
"Jadi andai kata PSBB berakhir nanti, physical distancing tetap akan kita terapkan," (put) tandasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.