Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Luhut Akan Pimpin Rapat Evaluasi Larangan Mudik

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |05:30 WIB
Hari Ini, Luhut Akan Pimpin Rapat Evaluasi Larangan Mudik
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, lanjut dia, masih banyak moda transportasi umum yang masih nekat mengangkut penumpang, padahal sudah jelas dilarang. Sehingga, diharapkan dengan adanya evaluasi nanti seluruh pemda dan polda bisa lebih menintensifkan sosialisasi lagi terhadap perusahaan otobus (PO). Tak hanya itu, pihaknya pun kerap menemukan kendaraan pribadi yang bandel dan kucing kucingan dengan petugas.

“Jadi, kalau (kendaraan pribadi) kelihatan mau mudik, langsung kita belokkan. Kalau bus, semuanya sudah kita hentikan semuanya,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, dengan adanya aturan ini, masyarakat diimbau untuk mengerti. Pasalnya, aturan ini dibuat dengan tujuan untuk keselamatan bersama dengan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Adapun pelarangan mudik mulai 24 April sampai 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, 15 Juni untuk kereta api. 8 Juni untuk transportasi Laut dan 1 juni transportasi udara. Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis 23 April 2020.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement